Jumat, 08 November 2019

Pendapat dari pernyataan "Lebih baik tidak berhijab tetapi sopan daripada berhijab tetapi masih suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain."

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم



Nama: Mitha Aura R.

Kelas: X-MIA.1

Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Islam

Guru Pembimbing: Rizka Susilawati, M.Pd.

Asal Sekolah: SMAN 1 Kab.Tangerang

Hari/Tanggal: Kamis, 07 November 2019


❤KELOMPOK 6❤
  1. Shindy Leviana Putri
  2. Gusti Putu Wulandari
  3. Khafilah Hendra Yani
  4. Mitha Aura Rengganis
  5. Nazwa Kurnia Yunita
  6. Rahmanita Fauziah
  7. Rifa Aulia Bahri

   Hallo teman-teman kembali lagi dengan aku Mitha dan ini blog aku yang ke2. Sesuai judul diataaas, jadi kali ini kita akan membahas pendapat kita tentang pernyataan "LEBIH BAIK TIDAK BERHIJAB TETAPI SOPAN DARIPADA BERHIJAB TETAPI MASIH SUKA MEMBICARAKAN AIB ATAU KEJELEKAN ORANG LAIN." Okeee langsung aja ya kita mulai membahasnyaa.....



Sebenarnya, keduanya memiliki sisi negatif. Jika bisa berjilbab sekaligus berakhlak baik, kenapa tidak? Namun, jika dibandingkan antara lebih baik tidak berhijab, tetapi sopan atau lebih baik berhijab, tetapi berakhlak kurang bagus (seperti suka membicarakan aib orang lain), kita harus memahami dulu, nih, tentang apa yang telah Allah ta’ala syariatkan kepada seorang muslimah terkait jilbab. Seperti yang kita tahu, Allah ta’ala telah dengan tegas memerintahkan muslimah untuk mengenakan jilbab. Dalam Kitab-Nya Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya :
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59)



firman Allâh Azza wa Jalla:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [an-Nûr/24:31]

Dari kedua ayat ini telah jelas bahwa perintah berjilbab bagi seorang muslimah adalah wajib, teman-teman. Semua ulama sepakat tentang wajibnya tubuh seorang muslimah untuk ditutup dan tidak ditampakkan kecuali kepada yang berhak melihatnya. Maka, dengan dalil ini bisa dikatakan bahwa menutup aurat dengan berjilbab bagi seorang muslimah bukanlah menjadi suatu hal yang baik lagi bagi dirinya, melainkan menjadi sebuah kewajiban yang tentu di dalamnya akan terdapat banyak kebaikan dan maslahat bagi dirinya. Ingat, memakai jilbab itu wajib, kudu, harus, mesti, ya.

Jadi, jilbab adalah wajib dikenakan tiap muslimah yang telah memasuki usia baligh, tanpa melihat apakah moralnya baik atau jelek, sedangkan moral adalah sesuatu yang dituntut dalam kehidupan sosial. Maka, itu yang harus diketahui setiap muslimah terlebih dahulu. Adapun setelahnya jika dia tidak mengenakan, maka tentu saja berkonsekuensi dosa dan ada keharusan dari yang lain mengingatkannya untuk mengenakan, kalaupun tidak mau, yang menasihati bebas tugas. Tentu juga sebaliknya, jika dia mengenakan, maka pahala akan terus mengalir padanya selama jilbab itu bertengger di kepalanya, sebagai bentuk balasan atas ketaatan menjalankan perintah. Soal jilbabnya lebar, kecil, bajunya ketat, longgar, akhlaknya buruk, baik, itu bab menyendiri lagi yang berhubungan dengan tingkat keimanan dan ketakwaan seseorang. Namun ingat, jangan punya pikiran, "wah kalau gitu, aku urakan saja deh, kan, dosaku pasti dikurangi pahala jilbab." Kalau yang jenis seperti ini, justru dosanya berlipat sebab menyalahgunakan syariat.


Sekali lagi ingat ya teman-teman menutup aurat itu sangat penting dan diwajibkan oleh Allah SWT, dan kita juga harus memperbaiki akhlak kita dan salah satu contohnya kita tidak boleh gibah..




Okee teman-teman mungkin segitu saja blog aku yang ke2 ini...  Semoga dapat bermanfaat untuk kita semuaa. Aamiin...
Kurangnya mohon maaf.......



Jangan lupa dikomen ya teman-teman❤

Rabu, 30 Oktober 2019

Rabu,30 Oktober 2019                   


Nama                        : Mitha Aura R.
Kelas                         : X MIA 1
Asal Sekolah            : SMAN 1 KAB.TANGERANG
Mapel                       : Pendidikan Agama Islam
Guru Pembimbing : Rizka Susilawati M.Pd
Hari & Tanggal       : Rabu, 30 Oktober 2019


Makna Berbusana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat

Bismillahirahmanirahim......

Halo teman-temaaaaaaaaaaan......
Gimana kabarnya?...........
Teman-teman tau gak sih disini Mitha mau ngapain? Pasti gak tau ya? Hehehe. Oke kalo kalian gak tau langsung aja yaaa.....
Teman-teman jadi disini kita bakal belajar bareng dan Mitha bakal ngasih tau ke kalian tentang..................Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat. 
Sebelumnya Mitha mau nanya ke kalian, kalian udah tau belum sih apa Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat? Kalo belum tau langsung aja baca ya dibawah👇

❤1. Makna Aurat❤

Kalian tau gak sih Aurat itu apa? Jadi menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan. Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi sebab perintah Allah Swt.
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Wahai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. [al-A’râf/7:31]

Dan....

يَٰٓـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا (الأحزاب : ٥٩

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
[QS. al-Ahzab ayat: 59]



❤2. Makna Jilbab dan Busana Muslim/Muslimah❤

Teman-teman kalian tau gak apa itu jilbab? Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung,hijab, dan sebagainya.

Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna itu, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana dia berada.

Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada saat itu. Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung denganlaki -laki bukan mahramnya.

Selanjutnya, sebab istri-istri Nabi saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah.

Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.

                                                     


                              Adab Umum Dalam Berpakaian


🌸1. Gunakan pakaian yang halal🌸
Hendaknya pakaian yang digunakan halal bahannya, juga halal cara mendapatkannya serta halal harta yang digunakan untuk mendapatkan pakaian tersebut. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا، إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya apa yang Allah perintahkan kepada orang mukmin itu sama sebagaimana yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yang baik dan kerjakanlah amalan shalih’ (QS. Al Mu’min: 51). Alla Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang baik yang telah Kami berikan kepadamu’ (QS. Al Baqarah: 172). Lalu Nabi menyebutkan cerita seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, hingga sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan berkata: ‘Wahai Rabb-ku.. Wahai Rabb-ku..’ padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim no 1015).






🌸2. Tidak menyerupai lawan jenis🌸
Tidak diperbolehkan menyerupai lawan jenis dalam bertingkah-laku, berkata-kata, dan dalam semua perkara demikian juga dalam hal berpakaian. Laki-laki tidak boleh menyerupai wanita, demikian juga sebaliknya. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).





🌸3. Memulai dari sebelah kanan🌸
Hendaknya memulai memakai pakaian dari sebelah kanan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ’anha, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari no. 168).



🌸4. Tidak menyerupai pakaian orang kafir🌸
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من تشبه بقوم فهو منهم

“Orang yang menyerupai suatu kaum, seolah ia bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Daud, 4031, di hasankan oleh Ibnu Hajar di Fathul Bari, 10/282, di shahihkan oleh Ahmad Syakir di ‘Umdatut Tafsir, 1/152).



Kesimpulannya
Kita harus memakai pakaian yang dapat menutup aurat dan sesuai dengan syariat islam atau ajaran Rasulullah SAW karna menutup aurat itu wajib untuk laki-laki maupun perempuan.


Mungkin itu saja yang dapat Mitha sampaikan, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua......

Kurangnya mohon maaf dan jangan lupa kasih kritikannya yah teman-teman.......