Jumat, 08 November 2019

Pendapat dari pernyataan "Lebih baik tidak berhijab tetapi sopan daripada berhijab tetapi masih suka membicarakan aib atau kejelekan orang lain."

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم



Nama: Mitha Aura R.

Kelas: X-MIA.1

Mata Pelajaran: Pendidikan Agama Islam

Guru Pembimbing: Rizka Susilawati, M.Pd.

Asal Sekolah: SMAN 1 Kab.Tangerang

Hari/Tanggal: Kamis, 07 November 2019


❤KELOMPOK 6❤
  1. Shindy Leviana Putri
  2. Gusti Putu Wulandari
  3. Khafilah Hendra Yani
  4. Mitha Aura Rengganis
  5. Nazwa Kurnia Yunita
  6. Rahmanita Fauziah
  7. Rifa Aulia Bahri

   Hallo teman-teman kembali lagi dengan aku Mitha dan ini blog aku yang ke2. Sesuai judul diataaas, jadi kali ini kita akan membahas pendapat kita tentang pernyataan "LEBIH BAIK TIDAK BERHIJAB TETAPI SOPAN DARIPADA BERHIJAB TETAPI MASIH SUKA MEMBICARAKAN AIB ATAU KEJELEKAN ORANG LAIN." Okeee langsung aja ya kita mulai membahasnyaa.....



Sebenarnya, keduanya memiliki sisi negatif. Jika bisa berjilbab sekaligus berakhlak baik, kenapa tidak? Namun, jika dibandingkan antara lebih baik tidak berhijab, tetapi sopan atau lebih baik berhijab, tetapi berakhlak kurang bagus (seperti suka membicarakan aib orang lain), kita harus memahami dulu, nih, tentang apa yang telah Allah ta’ala syariatkan kepada seorang muslimah terkait jilbab. Seperti yang kita tahu, Allah ta’ala telah dengan tegas memerintahkan muslimah untuk mengenakan jilbab. Dalam Kitab-Nya Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya :
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59)



firman Allâh Azza wa Jalla:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada orang laki–laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allâh maha mengatahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka, atau putera–putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allâh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [an-Nûr/24:31]

Dari kedua ayat ini telah jelas bahwa perintah berjilbab bagi seorang muslimah adalah wajib, teman-teman. Semua ulama sepakat tentang wajibnya tubuh seorang muslimah untuk ditutup dan tidak ditampakkan kecuali kepada yang berhak melihatnya. Maka, dengan dalil ini bisa dikatakan bahwa menutup aurat dengan berjilbab bagi seorang muslimah bukanlah menjadi suatu hal yang baik lagi bagi dirinya, melainkan menjadi sebuah kewajiban yang tentu di dalamnya akan terdapat banyak kebaikan dan maslahat bagi dirinya. Ingat, memakai jilbab itu wajib, kudu, harus, mesti, ya.

Jadi, jilbab adalah wajib dikenakan tiap muslimah yang telah memasuki usia baligh, tanpa melihat apakah moralnya baik atau jelek, sedangkan moral adalah sesuatu yang dituntut dalam kehidupan sosial. Maka, itu yang harus diketahui setiap muslimah terlebih dahulu. Adapun setelahnya jika dia tidak mengenakan, maka tentu saja berkonsekuensi dosa dan ada keharusan dari yang lain mengingatkannya untuk mengenakan, kalaupun tidak mau, yang menasihati bebas tugas. Tentu juga sebaliknya, jika dia mengenakan, maka pahala akan terus mengalir padanya selama jilbab itu bertengger di kepalanya, sebagai bentuk balasan atas ketaatan menjalankan perintah. Soal jilbabnya lebar, kecil, bajunya ketat, longgar, akhlaknya buruk, baik, itu bab menyendiri lagi yang berhubungan dengan tingkat keimanan dan ketakwaan seseorang. Namun ingat, jangan punya pikiran, "wah kalau gitu, aku urakan saja deh, kan, dosaku pasti dikurangi pahala jilbab." Kalau yang jenis seperti ini, justru dosanya berlipat sebab menyalahgunakan syariat.


Sekali lagi ingat ya teman-teman menutup aurat itu sangat penting dan diwajibkan oleh Allah SWT, dan kita juga harus memperbaiki akhlak kita dan salah satu contohnya kita tidak boleh gibah..




Okee teman-teman mungkin segitu saja blog aku yang ke2 ini...  Semoga dapat bermanfaat untuk kita semuaa. Aamiin...
Kurangnya mohon maaf.......



Jangan lupa dikomen ya teman-teman❤